Sehubungan dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagai Pengganti Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang bersertifikat untuk ditugaskan sebagai PPK dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan instansi Pemerintahan, maka bersama ini kami dari Pusat Riset Pendidikan dan Pelatihan (PUREH) yang merupakan Lembaga Penyelenggara Pelatihan yang telah terakreditasi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Nomor Akreditasi: AKR/02/015/10/16 mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti “Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan Ujian Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar” yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tgl. | : | Selasa, Rabu, Kamis, Jumat & Sabtu / 8, 9, 10, 11 & 12 Mei 2018 |
Waktu | : | 08.00 WIB s/d selesai |
Tempat | : | Sulthan Hotel International - Banda Aceh |
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pelaksana melalui Telp/Fax: (0651) 8016206, Contact Person: 0812 6908 0810 / 0853 6060 1734, Blackberry Msgr: 7CD35720 atau email: lsm.pureh@gmail.com. Untuk pendaftaran online click disini.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PANPEL