#htmlcaption1 Pembukaan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJP oleh Bupati Kab. Pakpak Bharat Dr. Remigo Yolando Berutu,MBA - PUREH Ujian Sertifikasi PBJP di Lab. Komputer Kab. Pakpak Bharat dan Bagi Daerah Lain Yang Membutuhkan Fasilitas Tersebut Silakan Hubungi Kami - PUREH #htmlcaption2 Kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJP di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Aceh - PUREH

Jumat, 03 Januari 2014

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (005/Diklat-Pureh)

Dengan Hormat,
Dalam  pasal 13 Peraturan Menteri Dalam  Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa fungsi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD adalah melaksanakan fungsi akuntansi SKPD. Hasil dari pelaksanaan fungsi akuntansi ini adalah tersusunnya Laporan Keuangan SKPD yang selanjutnya akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini berbeda dengan laporan keuangan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Perbedaan konfigurasi pelaporan keuangan ini harus segera disadari oleh PPK SKPD sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap kegiatan akuntansi SKPD.
Berkaitan dengan hal tersebut, guna memberikan gambaran yang lebih optimal tentang sistem akuntansi dan pelaksanaan fungsi akuntansi SKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010, maka kami akan  menyelenggarakan  ”Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah” yang dilaksanakan selama 2 hari :

Gelombang I :
Waktu                  :  Kamis – Jumat,  23 s/d 24 Januari 2014
Tempat                :  Hotel Candi - Indonesia Jl. Darusallam - Medan

Gelombang II :
Waktu                  :  Rabu-Kamis 5 s/d 6 Februari 2014
Tempat                :  Hotel Pacifik Palace  – Indonesia  Jl. Sei Jodoh - Batam

Pendaftaran calon peserta paling lambat 5 hari sebelum hari pelaksanaan dan untuk mendaftar sebagai calon peserta silahkan click disini. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: 0853 6060 1734 atau via email: lsm.pureh@gmail.com.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites