Program Bimbingan Teknis (BIMTEK)
- Pusat Riset Pendidikan dan Pelatihan (PUREH) adalah sebagai berikut:
- Bimbingan Teknis “Metode Penyusunan HPS/OE dan Hukum Kontrak pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan Perpres No. 70 tahun 2012”
- Bimbingan Teknis “Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2013 (Perubahan Permendagri No. 37 Tahun 2012)”
- Bimbingan Teknis “Standar Akuntansi Pemerintah Dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi Akuntansi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 (Program Aplikasi Terbaru)”
- Bimbingan Teknis "Proses Pembukuan, Pendataan, Verifikasi & Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Keuangan Daerah dilingkungan SKPD Berdasarkan PP No. 58 Tahun 2008 dan PERMENDAGRI 21 Tahun 2011"
- Bimbingan Teknis “Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010”