Dengan Hormat,
Dalam rangkap program
kerja Pusat Riset Pendidikan dan Pelatihan yang bertujuan untuk melahirkan
tenaga – tenaga kerja yang profesional dalam menjalankan tugas pada bidangnya
masing - masing serta upaya – upaya
untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa sesuai dengan amanat Pembukaan
Undang – Undang tahun 1945. Pusat Riset Pendidikan dan Pelatihan akan
melaksanakan Bimbingan Teknis "Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan
Dinas Berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2013 (Perubahan Permendagri No. 37
Tahun 2012)" yang akan dilaksanakan pada:
Hari : Kamis, Jumat dan Sabtu
Tanggal : 5, 6 dan 7 Desember 2013
Tempat : Grand Antares Hotel
Jl. Sisingamangaraja No. 328. Medan
Diharapkan keikutsertaannya dari kantor Gubernur, DPRK/DPRD, Bupati/Walikota dan
seluruh SKPD yang berkompeten dalam bidang tersebut. Keikutsertaan dalam
kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dapat menghubungi kontak person PUREH di
0853 6060 1734, Tlp / Fax : ( 0651 ) 8016206 atau click disini untuk pendaftaran online.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaan
Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
NB; Untuk keikutsertaan, peserta dapat mengkonfirmasi paling lambat 5 ( lima ) hari sebelum
pelaksanaan Bimtek.